Eksplorasi Fikih Informasi: Urgensi Memasukkan Etika Bermedia Sosial Ke Dalam Materi PAI

Authors

  • Alim Pribadi Pesantren Darul Furqan Pariaman

Keywords:

Fikih Informasi, Etika Bermedia Sosial, Materi PAI

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya perilaku tidak etis pelajar di media sosial yang sering kali berbanding terbalik dengan sikap sopan mereka di sekolah. Hal ini terjadi karena pelajaran Agama Islam (PAI) yang ada selama ini masih didominasi hafalan teori, sehingga kurang mampu membentengi siswa dari dampak negatif dunia maya. Untuk mengatasi masalah tersebut, penelitian ini bertujuan merancang kurikulum PAI yang lebih relevan dengan mengintegrasikan konsep "Fikih Informasi" ke dalam pembelajaran di sekolah. Menggunakan metode penelitian pustaka dengan pendekatan kualitatif, hasil studi menunjukkan bahwa Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 dapat dikembangkan menjadi tiga pilar materi akhlak digital, yaitu Fikih al-Tashdiq (etika menyaring informasi), Fikih al-Lisan al-Iftiradhi (etika berkomentar di media sosial), dan Fikih al-Ukhuwah al-Iftiradhiyah (etika menjaga persaudaraan digital). Selanjutnya, materi-materi ini diterapkan dengan cara disisipkan ke dalam elemen Akhlak pada Kurikulum Merdeka secara bertahap melalui pembelajaran berbasis masalah siber. Hasil akhir dari penelitian ini memberikan panduan moral praktis yang mengubah pelajaran agama dari sekadar hafalan teori menjadi perlindungan diri bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, S. (2018). Internalisasi nilai akhlakul karimah dalam membendung dekadensi moral remaja di era digital. Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 13(1), 89–112.

Abdullah, S. (2019). Disonansi moral digital: Tantangan baru internalisasi karakter siswa sekolah menengah. Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 14(2), 115–138.

Anwar, K. (2018). Reorientasi nilai akhlak dalam pendidikan Islam masa kini. Jurnal Pendidikan Islam, 7(1), 23–42.

Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta.

Bahri, S. (2021). Manajemen Pengembangan Kurikulum Kontemporer: Teori dan Praktik di Era Disrupsi. Bumi Aksara.

Fitriani, N. (2023a). Dampak media sosial terhadap perilaku keagamaan Generasi Z. Jurnal Tarbiyah, 30(1), 45–58.

Fitriani, N. (2023b). Implementasi Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 tentang bermuamalah di media sosial terhadap Generasi Z. Jurnal Tarbiyah dan Pemikiran, 33(1), 12–29.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Buku Teks Utama Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X/XI/XII. Pusat Perbukuan Kemendikbudristek.

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran pada Struktur Kurikulum Merdeka.

Krippendorff, K. (2018). Content Analysis: An Introduction to Its Methodology (4th ed.). Sage Publications.

Majelis Ulama Indonesia. (2017). Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Komisi Fatwa MUI.

Munir, M. (2019). Pendidikan Agama Islam Berbasis Teknologi Informasi. Rajawali Press.

Munir, M. (2020a). Fikih Informasi: Melacak Teologi Komunikasi dan Adab Netizen di Ruang Siber. Rajawali Press.

Munir, M. (2020b). Genealogi fikih informasi dan perilaku komunikasi netizen Muslim di ruang siber. Jurnal Hukum Islam (Asy-Syari'ah), 22(1), 67–84.

Rahman, A., & Saputra, H. (2021). Transformasi digital dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam: Peluang dan tantangan. Jurnal Pendidikan Islam, 10(2), 145–160.

Rahman, A., & Saputra, H. (2022). Integrasi literasi digital dalam mata pelajaran PAI: Urgensi dan pendekatan metodologis. Journal of Islamic Education, 11(2), 201–218.

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Downloads

Published

2026-07-27

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pribadi, A. (2026). Eksplorasi Fikih Informasi: Urgensi Memasukkan Etika Bermedia Sosial Ke Dalam Materi PAI. As-Shiraj: Journal of Islamic Studies, 1(3), 225-237. https://ejournal.darulfaizin.or.id/index.php/asshiraj/article/view/217