About the Journal

JHUSUM: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian dan kajian akademik interdisipliner di bidang hukum, sosial, dan humaniora. Jurnal ini menjadi wadah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mengkaji berbagai fenomena hukum dan sosial serta isu-isu kemanusiaan dalam perspektif teoritis maupun empiris, baik dalam konteks lokal, nasional, maupun global.

Secara khusus, JHUSUM menerima artikel yang membahas topik-topik berikut:

  • Kajian Hukum Umum (Pidana dan Perdata)
  • Kajian Hukum Ekonomi Syariah
  • Penegakan Hukum dan Keadilan Sosial
  • Hak Asasi Manusia dan Demokrasi
  • Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan
  • Sosiologi, Antropologi, dan Ilmu Sosial
  • Perubahan Sosial dan Dinamika Masyarakat
  • Filsafat, Etika, dan Pemikiran Humaniora
  • Isu-isu Sosial dan Humaniora Kontemporer

Seluruh naskah yang diterbitkan melalui proses penelaahan sejawat yang ketat dan mengikuti standar etika publikasi ilmiah guna menjamin mutu dan integritas akademik.