About the Journal
JHUSUM: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian dan kajian akademik interdisipliner di bidang hukum, sosial, dan humaniora. Jurnal ini menjadi wadah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mengkaji berbagai fenomena hukum dan sosial serta isu-isu kemanusiaan dalam perspektif teoritis maupun empiris, baik dalam konteks lokal, nasional, maupun global.
Secara khusus, JHUSUM menerima artikel yang membahas topik-topik berikut:
- Ilmu Hukum dan Kajian Hukum (Hukum Publik, Hukum Privat, dan Hukum Islam)
- Penegakan Hukum dan Keadilan Sosial
- Hak Asasi Manusia dan Demokrasi
- Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan
- Sosiologi, Antropologi, dan Ilmu Sosial
- Perubahan Sosial dan Dinamika Masyarakat
- Studi Budaya, Bahasa, dan Sastra
- Filsafat, Etika, dan Pemikiran Humaniora
- Gender, Inklusi Sosial, dan Masyarakat
- Isu-isu Sosial dan Humaniora Kontemporer
Seluruh naskah yang diterbitkan melalui proses penelaahan sejawat yang ketat dan mengikuti standar etika publikasi ilmiah guna menjamin mutu dan integritas akademik.










